You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Purwawinangun

Official Site

Logo Desa Purwawinangun
Desa Purwawinangun

Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat

Tujuan dan Manfaat PADUKA (Pelayanan Administrasi Kependudukan)

Administrator 30 Juli 2026 Dibaca 56 Kali
Tujuan dan Manfaat PADUKA (Pelayanan Administrasi Kependudukan)

PADUKA Resmi Ditetapkan

Pelayanan Administrasi Kependudukan Semakin Dekat dengan Masyarakat Desa

Pendahuluan

Artikel ini disusun berdasarkan Keputusan Bupati Cirebon Nomor 400.12/Kep.469-Disdukcapil/2024 mengenai penetapan PADUKA sebagai metode pelayanan administrasi kependudukan. Dokumen menetapkan tujuan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat melalui desa/kelurahan.

Informasi Penting
  • PADUKA adalah metode pelayanan administrasi kependudukan.
  • Berlaku sejak 27 September 2024.
  • Jenis layanan ditentukan Disdukcapil sesuai kebutuhan.

Latar Belakang

Keputusan ini lahir untuk memberikan kemudahan akses pelayanan administrasi kependudukan dengan mendekatkan layanan kepada masyarakat. Bagian selanjutnya akan membahas dasar hukum, manfaat, infografis, dan FAQ.

 

 

Tujuan, Dasar Hukum, dan Implementasi PADUKA

Tujuan PADUKA

Berdasarkan Keputusan Bupati, PADUKA ditetapkan untuk mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat melalui desa/kelurahan sehingga akses pelayanan menjadi lebih mudah.

Infografis Ringkas

Tujuan
Mendekatkan pelayanan.
Pelaksana
Disdukcapil bersama desa.
Layanan
Ditentukan Kepala Disdukcapil.
Pembiayaan
APBD/sumber sah.

Timeline

Perumusan kebijakan
Penetapan Keputusan Bupati
Implementasi PADUKA di desa sesuai kesiapan SDM dan sarana

Dasar Hukum

Regulasi Keterangan
UU 23/2006 jo. UU 24/2013 Administrasi Kependudukan
PP 40/2019 Pelaksanaan Administrasi Kependudukan
Perpres 96/2018 Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil
Permendagri 95/2019 & 108/2019 SIAK dan pelaksanaan Perpres

Catatan

Dokumen keputusan tidak merinci SOP maupun daftar layanan PADUKA. Jenis layanan ditentukan oleh Kepala Disdukcapil sesuai kebutuhan, sarana, prasarana, dan SDM.

 

Manfaat PADUKA bagi Masyarakat dan Pemerintah Desa

Manfaat

  • Pelayanan lebih dekat ke masyarakat.
  • Mengurangi kebutuhan datang ke kantor Disdukcapil untuk layanan yang disediakan melalui PADUKA.
  • Meningkatkan kolaborasi pemerintah desa dan Disdukcapil.

Peran Pemerintah Desa

Pemerintah desa menjadi mitra pelayanan dalam mendekatkan administrasi kependudukan kepada masyarakat. Pelaksanaan layanan mengikuti ketentuan Disdukcapil dan kesiapan sarana, prasarana, serta SDM.

FAQ

Apa itu PADUKA?

Metode pelayanan administrasi kependudukan secara kolektif di desa.

Apakah semua layanan tersedia?

Tidak. Jenis layanan ditentukan oleh Kepala Disdukcapil sesuai kebutuhan dan kesiapan.

Siapa yang membiayai?

APBD Kabupaten Cirebon atau sumber lain yang sah.

Catatan Penting: Dokumen keputusan tidak menjelaskan SOP teknis maupun daftar rinci layanan. Informasi tersebut ditetapkan kemudian oleh Disdukcapil.
Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image